Ia menyebut maraknya pembuangan sampah liar tidak dapat dilepaskan dari minimnya fasilitas tempat pembuangan sementara (TPS), buruknya sistem pengangkutan, serta tidak meratanya layanan persampahan hingga tingkat lingkungan. Kondisi tersebut, kata Alvin, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, bukan semata kesalahan warga.
Muhammadiyah menilai pendekatan represif melalui Operasi Gakkumdu berpotensi mengaburkan akar persoalan. Penegakan hukum dinilai dilakukan tanpa didahului perbaikan pelayanan publik, sehingga sanksi justru jatuh kepada masyarakat kecil yang tidak memiliki alternatif.
“Kalau negara gagal hadir, lalu warga dipidana, itu bukan penegakan hukum yang adil,” ujarnya.
Editor : Aris
Artikel Terkait
