Operasi Gakkumdu di Tangsel Bukan Solusi, Muhammadiyah: Pemkot Terapkan Standar Ganda

Aries
Muhammadiyah kritik Operasi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap warga pembuang sampah liar. (Foto: ist)

CIPUTAT, iNewsTangsel.id — Operasi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap warga pembuang sampah liar menuai sorotan tajam. 

Muhammadiyah menilai langkah tersebut menunjukkan standar ganda dalam penegakan hukum, di tengah belum optimalnya tata kelola sampah oleh pemerintah daerah, Selasa (20/1/2026).

Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangsel, Alvin Esa Priatna, menilai pemidanaan terhadap warga justru mencerminkan ironi kebijakan. 

Menurutnya, pemerintah tampil tegas menghukum masyarakat, namun abai mengevaluasi kegagalannya sendiri dalam menyediakan sistem pengelolaan sampah yang layak.

“Walikota tidak malu ya, mempidanakan warga di saat bersamaan pengelolaan sampah sendiri belum beres,” tegas Alvin dalam keterangannya yang diterima wartawan. 

Editor : Aris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network