Operasi Gakkumdu di Tangsel Bukan Solusi, Muhammadiyah: Pemkot Terapkan Standar Ganda

Aries
Muhammadiyah kritik Operasi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap warga pembuang sampah liar. (Foto: ist)

Alvin juga mendesak Pemkot Tangsel berani melakukan evaluasi internal terhadap pejabat dan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah. 

Menurutnya, amanat undang-undang terkait pengelolaan sampah tidak boleh hanya dibebankan kepada warga, sementara kelalaian aparatur negara luput dari pertanggungjawaban.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Adam Dohiri mengonfirmasi sebanyak 48 warga terjaring Operasi Gakkumdu di empat lokasi berbeda. Para pelanggar diwajibkan mengambil kembali sampah yang dibuang, menjalani kerja sosial, serta menandatangani surat pernyataan sebagai efek jera.



Editor : Aris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network