Meskipun bertindak tegas, para petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif melalui pemberian edukasi secara langsung. Para pedagang diberikan imbauan agar memahami aturan yang berlaku serta diarahkan untuk mencari lokasi berjualan yang lebih legal dan teratur.
Bagi pedagang yang tetap membandel setelah diberikan peringatan, petugas tidak segan-segan melakukan pendataan dan pengamanan barang dagangan sebagai bentuk sanksi. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera bagi oknum yang terus mengabaikan ketertiban di lingkungan fasilitas umum milik pemerintah daerah.
"Barang yang diamankan dapat diambil kembali sesuai prosedur dengan syarat membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran," tegas Mulyani.
Editor : Aris
Artikel Terkait
