Proses administratif ini dilakukan secara transparan sesuai dengan peraturan daerah yang menjadi landasan operasional para petugas Satpol PP.
Melalui kegiatan penataan ini, pemerintah kota berharap tingkat kesadaran para pedagang dalam menjaga estetika kota semakin meningkat secara signifikan. Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi menjaga kebersihan dan fungsi fasilitas umum agar Kota Tangerang tetap tertib dan nyaman.
Editor : Aris
Artikel Terkait
