Pengusaha Asal Papua Berencana Kirim Surat ke Presiden Terkait Masalah Lahan di Tangerang

Vitrianda Hilba Siregar
Perkembangan mengenai penyelesaian urusan transaksi lahan di Kecamatan Curug, Tangerang, kini memasuki tahap baru. Foto: ist

Sementara mengenai langkah somasi yang sempat disampaikan oleh kubu terlapor yakni seorang bupati di Provinsi Lampung, pihak pelapor menyatakan menghormati respons tersebut sebagai hak hukum yang wajar dalam sebuah proses penyelesaian masalah.

Pada kesempatan yang sama, John Gerki Morin mengungkapkan harapannya sebagai warga masyarakat agar bisa mendapatkan kejelasan dan pemenuhan hak atas lahan seluas 2,4 hektar miliknya. 

Lahan tersebut saat ini sudah digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas kepentingan umum. Ia menambahkan bahwa berdasarkan catatan perbankan sejak Desember 2023, pihaknya belum menerima pelunasan atas transaksi tersebut, meskipun dirinya tetap konsisten menunaikan kewajiban pembayaran pajak tanah hingga tahun 2026.

Menjelaskan latar belakang persoalan, kuasa hukum lainnya, Agus Supriatna, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri pada 4 November 2025 terkait sengketa transaksi lahan senilai Rp50 miliar.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network