Penyergapan Mencekam Kampung Bahari: BNN Sikat Bos Gendut dan Lucuti Aset Rp39,9 Miliar

Puteranegara Batubara
Pelarian panjang MR, gembong narkoba yang akrab disapa "Bos Gendut", akhirnya kandas di tangan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsTangsel.id — Pelarian panjang MR, gembong narkoba yang akrab disapa "Bos Gendut", akhirnya kandas di tangan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Buronan kawakan penyedia 98 kilogram sabu yang beroperasi di Kampung Bahari, Jakarta Utara ini ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu (12/8/2026) malam.

Penangkapan tersebut bermula dari pengintaian ketat yang dilakukan tim BNN. Petugas secara diam-diam membuntuti pergerakan Bos Gendut sejak ia keluar dari markas utamanya di Kampung Bahari menuju wilayah Mangga Besar.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengonfirmasi bahwa tersangka tidak ditangkap sendirian. Petugas mengamankannya bersama seorang rekan yang saat ini juga tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas BNN.

Menurut Roy, Bos Gendut merupakan figur utama di balik jaringan peredaran gelap narkoba Kampung Bahari. Nama MR sebenarnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak pengungkapan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, senjata api, serta batangan emas pada 7 November 2025 lalu.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network