Penyergapan Mencekam Kampung Bahari: BNN Sikat Bos Gendut dan Lucuti Aset Rp39,9 Miliar

Puteranegara Batubara
Pelarian panjang MR, gembong narkoba yang akrab disapa "Bos Gendut", akhirnya kandas di tangan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: iNews TV

Diringkus Hingga ke Akar Finansial

Tak berhenti pada penangkapan fisik, BNN bergerak cepat mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan gembong narkoba tersebut. Dari hasil penelusuran aliran dana haram, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp1,277 miliar serta memblokir dan menyita deretan aset berharga lain milik MR yang nilainya diperkirakan mencapai Rp39,95 miliar.

Pemeriksaan terhadap Bos Gendut kemudian membuka kotak pandora jaringan bisnisnya. Berdasarkan pengakuan tersangka mengenai keterlibatan sejumlah nama lain, BNN bersama Polda Metro Jaya langsung menggelar operasi penggerebekan berskala besar di Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi.

Dari penyisiran di lokasi tersebut, tim gabungan menyita beraneka barang bukti, mulai dari tembakau gorilla, pasokan uang tunai, senjata api beserta amunisi aktif, senjata tajam jenis samurai, deretan telepon genggam, hingga unit mobil.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network