Diringkus Hingga ke Akar Finansial
Tak berhenti pada penangkapan fisik, BNN bergerak cepat mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan gembong narkoba tersebut. Dari hasil penelusuran aliran dana haram, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp1,277 miliar serta memblokir dan menyita deretan aset berharga lain milik MR yang nilainya diperkirakan mencapai Rp39,95 miliar.
Pemeriksaan terhadap Bos Gendut kemudian membuka kotak pandora jaringan bisnisnya. Berdasarkan pengakuan tersangka mengenai keterlibatan sejumlah nama lain, BNN bersama Polda Metro Jaya langsung menggelar operasi penggerebekan berskala besar di Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi.
Dari penyisiran di lokasi tersebut, tim gabungan menyita beraneka barang bukti, mulai dari tembakau gorilla, pasokan uang tunai, senjata api beserta amunisi aktif, senjata tajam jenis samurai, deretan telepon genggam, hingga unit mobil.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
