Meskipun menghormati upaya mediasi dan perdamaian demi menjaga situasi tetap kondusif, Aliansi menilai bahwa upaya perdamaian tersebut tidak boleh menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Kami menghormati setiap upaya perdamaian dan menjaga kondusivitas. Tetapi perdamaian tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan tindak pidana. Kami meminta kepolisian tetap memeriksa laporan secara objektif sesuai kewenangannya," ucap Aditya, seraya menekankan bahwa kerukunan tidak boleh dibangun di atas rasa takut, melainkan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Solidaritas Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat Sipil
Sementara itu, Pengurus DPD GEMPAR Indonesia Provinsi Banten, Adi Saputra Simanullang, mengungkapkan bahwa aliansi ini terbentuk atas dasar solidaritas bersama dan keprihatinan mendalam terhadap insiden yang menimpa para jemaat.
"Aliansi ini berawal dari GEMPAR Banten dan LBH Pospera Banten yang memiliki solidaritas dan kepedulian yang sama terhadap apa yang dialami oleh saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah. Karena itu, kami kemudian mengajak organisasi-organisasi lain yang memiliki semangat yang sama untuk bersama-sama menempuh langkah hukum," jelas Adi.
Adi menegaskan bahwa keterlibatan GEMPAR Banten dan elemen lainnya bukan bertujuan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diselidiki secara objektif oleh aparat penegak hukum.
Daftar Organisasi yang Bergabung dalam
Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama:
- Generasi Muda Pembaharu Indonesia – GEMPAR Banten
- LBH Pospera Banten
- GAMKI Banten
- Pemuda Muslimin Indonesia Banten
- IPKI Banten
- PAKIN Banten
- Pemuda Muhammadiyah Banten
- Poros Intelektual Muda
- SEMMI Tangerang
- GMNI Kabupaten Tangerang
- GP Al-Wasliyah Kabupaten Tangerang
- GAMKI Kabupaten Tangerang
- GAMKI Kota Tangerang Selatan
- GAMKI Kota Tangerang
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
