Berdasarkan hasil asesmen menyeluruh yang dilakukan tim penilik bangunan dari Dinas Cipta Karya, ledakan tersebut menimbulkan kerusakan struktural yang sangat parah. Petugas menemukan adanya fenomena buckling atau tekukan serta retakan masif pada bagian kolom dan balok induk yang menjadi penopang utama bangunan.
"Jika tetap dipertahankan atau dipaksakan beroperasi, risikonya sangat fatal dan berpotensi memicu kegagalan struktur total," terang Asep.
Mengingat tingginya potensi bahaya, keputusan pembongkaran total (demolition) akhirnya diambil sebagai langkah preventif mutlak demi menjamin keselamatan bersama. Pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa bangunan yang terdampak merupakan pusat penghidupan dan sumber ekonomi utama bagi para pedagang setempat, sehingga pendekatan humanis dijadikan pilar penting dalam perumusan kebijakan pendampingan dan relokasi.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkot Tangsel menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan untuk mendampingi para pelaku usaha secara intensif selama masa transisi ini.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
