Terkait persoalan jabatan Sekda yang menjadi sorotan mahasiswa, Asep menegaskan seluruh kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemkot Tangsel mengacu pada regulasi nasional dan ketentuan perundang-undangan. Ia memastikan proses administrasi pemerintahan harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku.
Untuk menjawab berbagai pertanyaan dan mencegah kesalahpahaman, Pemkot Tangsel menawarkan dialog dan pertemuan terbuka dengan perwakilan mahasiswa. Pemerintah bahkan mempersilakan mahasiswa berdiskusi langsung bersama tim hukum dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Agar tidak timbul interpretasi liar di tengah masyarakat, kami sangat menyambut baik jika adik-adik mahasiswa ingin duduk bersama tim hukum dan BKPSDM. Mari kita bedah aturan dan datanya secara jernih, objektif, dan akademis," kata Asep.
Selain merespons tuntutan demonstrasi, Pemkot Tangsel meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Asep mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif di tengah berkembangnya dinamika sosial dan politik daerah.
Pemkot Tangsel juga memastikan polemik jabatan Sekda tidak mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap menjalankan tugas secara profesional, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah.
Asep menegaskan pelayanan kesehatan, pendidikan, penanganan banjir, pengelolaan sampah, serta pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, dinamika yang berkembang tidak boleh menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga.
"Prioritas utama seluruh aparatur Pemkot Tangsel tetap pada pelayanan publik. Program pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, penanganan sampah, hingga pendidikan masyarakat tidak boleh kendur sedikit pun," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
