JAKARTA, iNewsTangsel - Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP dan Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Muhammad Romahurmuziy, menyatakan bahwa Pejuang PPP yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran tidak sesuai dengan kebijakan resmi partai, yang telah memutuskan untuk mendukung Ganjar Pranowo - Mahfud Md dalam Rapimnas VIII pada 19 Oktober 2023.
Jika ada satu atau dua orang yang mendeklarasikan atau menggunakan nama PPP untuk mendukung pasangan lain, itu tidak sesuai dengan kebijakan resmi DPP; bahkan bertentangan dengan kebijakan partai yang dikutip dari Antara pada Jumat (19/1/2024), ungkap Muhammad Romahurmuziy atau Romy.
Romy menyatakan bahwa PPP konsisten dalam mendukung Ganjar Pranowo - Mahfud Md sesuai keputusan Rapimnas VIII di Jakarta pada 19 Oktober 2023. Dia juga menganggap deklarasi Pejuang PPP untuk Prabowo-Gibran tidak signifikan, karena dilakukan oleh sejumlah kecil orang di dalam PPP. Romy melihat hal ini sebagai bagian dari strategi media yang seolah-olah mengklaim dukungan dari sebagian besar kader PPP di seluruh Indonesia.
"Hanya sebatas tindakan media yang melibatkan 2 hingga 3 orang saja, namun terlihat seakan-akan mengklaim dukungan dari sebagian kelompok PPP di seluruh Indonesia," tandas Romy.
Sebelumnya, kelompok yang mengidentifikasi diri sebagai Pejuang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran, dalam satu putaran. Koordinator Nasional Pejuang PPP, Witjaksono, menyatakan dukungan mereka berdasarkan semangat untuk memajukan NKRI dan memperhatikan tantangan ekonomi, geopolitik, serta keamanan global saat membacakan deklarasi di Jakarta pada Kamis (28/12/2023). "Setelah mempertimbangkan dengan matang dan saksama, serta mendapat dorongan dari kiai, bu nyai, alim ulama, dan kader di berbagai daerah, kami, sebagai perwakilan Pejuang PPP, dengan tegas menyatakan dukungan untuk Balak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029," ujar Witjaksono.
Editor : Hasiholan Siahaan