Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Nama Petinggi Polri Sebagai Kakak Asuh, Oknum Advokat di Tangsel Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Restorative Justice Berhasil Bebaskan Tersangka dari Polsek Pringsewu, Lampung

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:02 WIB
  • author Hasiholan
Restorative Justice Berhasil Bebaskan Tersangka dari Polsek Pringsewu,  Lampung
Saya berharap atas kebaikan Yayasan Wijaya Peduli Bangsa dapat lebih meningkatkan perannya dan kegiatan yang sangat bermanfaat pada masyarakat

Meskipun Angga telah membuat surat perdamaian, meminta maaf dan memberikan ganti kerugian kepada korban, dan korban telah memaafkan Angga, namun proses hukum tetap 
berlanjut karena kejahatan yang dilakukan Angga bukan merupakan delik aduan. 

Kemudian berkas dinyatakan lengkap dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Ibunda Angga kemudian membuat video kondisi ketelantaran anak-anak Angga yang kemudian menjadi viral. 

Dalam video tersebut, ibunda Angga memohon agar putranya itu dibebaskan karena merupakan tulang punggung keluarga. 

Video viral tersebut kemudian mengundang perhatian publik.

Yayasan Wijaya Peduli Bangsa kemudian berupaya agar Angga dapat dibebaskan melalui jalur restorative justice. Sebagai tulang punggung keluarga, empat orang anaknya pun terlantar. Siapa yang akan mencari nafkah, sementara kehidupan keluarga Angga serba kekurangan.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut