get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami jadi Korban KDRT, Laporkan Istri ke Polres Metro Jakarta Utara

Afrizal SH, MH: Saya Berharap Keadilan Masih ada di Republik Indonesia ini

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:35 WIB
header img
Afrizal, meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari semua tuntutan jaksa

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Suasana jalannya persidangan ke-14 dengan terdakwa AM yang mengalami sakit leher dan jatuh pingsan saat agenda pledoi di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2024) membuat iba hati masyarakat luas 

Melihat kondisi AM yang sakit, Hakim anggota Abu Hanifah segera menghentikan sidang. "Sidang tidak dapat dilanjutkan," kata Abu Hanifah.

Atas kejadian tersebut, penasihat hukum terdakwa dari kantor hukum MA Braja Judicatum, Afrizal SH, MH, berterima kasih kepada Majelis Hakim yang telah menghentikan sidang.

Atas peristiwa tersebut, kuasa hukum  kemudian mengajukan permohonan kepada Hakim Ketua agar terdakwa diijinkan menjalani proses pemeriksaan kesehatan, peralihan tahanan dan penundaan sidang.

Dari ketiga permohonan tersebut, hanya pemeriksaan kesehatan yang dikabulkan dan akan dilakukan kepada terdakwa setelah pledoi pada hari Senin depan (27/5/2024), ujar Afrizal.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut