JAKARTA, iNewsTangsel.id - Suasana jalannya persidangan ke-14 dengan terdakwa AM yang mengalami sakit leher dan jatuh pingsan saat agenda pledoi di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2024) membuat iba hati masyarakat luas
Melihat kondisi AM yang sakit, Hakim anggota Abu Hanifah segera menghentikan sidang. "Sidang tidak dapat dilanjutkan," kata Abu Hanifah.
Atas kejadian tersebut, penasihat hukum terdakwa dari kantor hukum MA Braja Judicatum, Afrizal SH, MH, berterima kasih kepada Majelis Hakim yang telah menghentikan sidang.
Atas peristiwa tersebut, kuasa hukum kemudian mengajukan permohonan kepada Hakim Ketua agar terdakwa diijinkan menjalani proses pemeriksaan kesehatan, peralihan tahanan dan penundaan sidang.
Dari ketiga permohonan tersebut, hanya pemeriksaan kesehatan yang dikabulkan dan akan dilakukan kepada terdakwa setelah pledoi pada hari Senin depan (27/5/2024), ujar Afrizal.
Editor : Hasiholan Siahaan