get app
inews
Aa Text
Read Next : Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten 2024, Tim Hukum: Sudah Kami Laporkan ke Bawaslu dan Polisi

Promosikan Situs Judi Online Melalui Instagram, 5 Influencer di Banten Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:38 WIB
header img
Jika ada masyarakat yang mengakses judi online dari link yang mereka sebarkan, mereka mendapatkan bonus

Para tersangka memiliki ribuan pengikut. Misalnya, tersangka EA memiliki 20 ribu pengikut dan TO memiliki 35 ribu pengikut di Instagram.

"Kelima tersangka adalah influencer, dengan PW memiliki 7.989 pengikut, EA 15 ribu, ZC 12 ribu, TO 35 ribu, dan BR 20 ribu," ujar Didik.

Para tersangka ditangkap di Serang, Tangerang, dan Cilegon. Mereka diduga direkrut oleh situs judi online melalui direct message (DM).

"Mereka direkrut oleh perekrut yang mencari talenta di akun-akun Instagram dengan banyak pengikut dan engagement tinggi, dihubungi melalui DM apakah bersedia menjadi endorse judi, mereka setuju dan bernegosiasi terkait fee-nya," kata Kasubdit 5 Ditreskrimsus Kompol Rafles Langgak Putra.

Upah tersebut diperoleh dari setiap postingan di Instagram. Dalam sehari, minimal mereka mengirimkan link judi online di media sosial masing-masing.

"Jika ada masyarakat yang mengakses judi online dari link yang mereka sebarkan, mereka mendapatkan bonus," ujarnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut