get app
inews
Aa Text
Read Next : Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten 2024, Tim Hukum: Sudah Kami Laporkan ke Bawaslu dan Polisi

Prihatin! Kisruh di PWI Pusat Berdampak Panjang, PWI Banten Turut Dibekukan

Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:49 WIB
header img
Dualisme kepengurusan PWI ini muncul diduga akibat perpecahan internal yang terjadi beberapa waktu lalu

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saat ini tengah mengalami gejolak internal yang mengakibatkan perpecahan dan munculnya dualisme kepemimpinan di tingkat pusat, di mana masing-masing pihak mengklaim sebagai ketua umum yang sah.

Akibat dari perpecahan tersebut, tujuh daerah terkena dampaknya dengan pembekuan kepengurusan. Setelah sebelumnya PWI Riau dibekukan, kini giliran PWI Pusat membekukan kepengurusan PWI Provinsi Banten.

Keputusan ini menjadikan PWI Provinsi Banten sebagai yang ketujuh dalam daftar kepengurusan daerah yang dibekukan pada Rabu (21/8/2024).

Dalam surat yang diterima oleh wartawan, PWI Pusat mengeluarkan keputusan resmi mengenai pembekuan kepengurusan PWI Provinsi Banten periode 2024-2029.

Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 194-PGS/PP-PWI/2024 mencantumkan beberapa poin penting sebagai berikut:

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut