"Selain itu, banyak aset PWI Banten yang tidak jelas penggunaannya, bahkan ada yang dijadikan kantor media tertentu atau tempat tinggal tanpa kejelasan terkait kerjasamanya," ungkap Junaidi.
"Ada juga aset tanah PWI yang tidak pernah dilaporkan selama lebih dari 10 tahun, dan lebih parahnya lagi, untuk menjadi anggota PWI harus disetujui oleh Firdaus SMSI. Kita semua tahu, banyak wartawan potensial yang enggan bergabung dengan PWI karena melihat kekacauan yang terjadi di PWI Banten, di mana selama ini unsur like and dislike lebih diutamakan daripada kepentingan organisasi," tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra (Opan), menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada hasil keputusan Kongres Luar Biasa yang digelar pada 18 Agustus 2024 lalu.
"Kami tetap patuh pada hasil kongres luar biasa kemarin, termasuk putusan-putusan yang dihasilkan dalam kongres tersebut," ujar Rian Nopandra saat dihubungi wartawan.
Dualisme kepengurusan PWI ini muncul diduga akibat perpecahan internal yang terjadi beberapa waktu lalu, yang berakar dari konflik kepentingan, perbedaan pandangan, atau ketidaksepakatan mengenai kepemimpinan, sehingga memunculkan dua kubu yang masing-masing mengklaim sebagai kepengurusan yang sah.
Editor : Hasiholan Siahaan