KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta, Empat Saksi Diperiksa

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam proyek pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta yang dikelola Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pada Rabu (11/12/2025), penyidik memeriksa empat orang saksi terkait kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis.
Tessa hanya mengungkapkan inisial para saksi, yakni AF, YIB, S, dan W. Dari informasi yang beredar, salah satu saksi yang diperiksa adalah Yusril Ivandi Bagaskara, karyawan PT KA Properti Manajemen (PT KA PM).
Meski belum merinci materi pemeriksaan, Tessa menyebutkan bahwa penyidik tengah mendalami pengadaan enam paket pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatra pada tahun 2022.
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa penyelidikan perkara ini telah berkembang ke berbagai daerah. Selain kasus yang mencuat lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, ada sejumlah proyek lain yang tengah diselidiki di Solo, Jawa Barat, hingga Medan.
Editor : Hasiholan Siahaan