get app
inews
Aa Text
Read Next : Fasilitas Wifi Gratis Pemkot Tangsel Bermasalah, Warga Kesulitan Akses Internet

Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangsel

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:29 WIB
header img
Pihak penyedia dalam proyek ini adalah PT EPP dengan nilai kontrak sebesar Rp75,94 miliar, yang terdiri dari Jasa Layanan Pengangkutan Sampah senilai Rp50,72 miliar dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah senilai Rp25,21 miliar.

"Akibatnya, dalam pelaksanaan pekerjaan ini terdapat potensi kerugian keuangan negara/daerah sekitar Rp25 miliar," tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Penyidik Kejati Banten menemukan cukup bukti untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan terkait pelaksanaan proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan tahun 2024.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut