Kasus Pencurian Kalung Emas Anak di Mal Ciputat Berakhir Damai, Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai
Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, menyampaikan bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
"Betul, kasus pencurian kalung yang sempat viral di Mal Ciputat telah diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak, yakni keluarga korban dan pelaku, sudah sepakat untuk berdamai," ujar Kasi Humas, Senin (24/11/2025).
Kesepakatan damai ini tercapai setelah pihak pelaku mengembalikan kerugian yang dialami korban, yaitu kalung emas yang sempat dicuri. Pertimbangan lainnya adalah pelaku merupakan ibu rumah tangga dan korban adalah anak di bawah umur, sehingga penyelesaian non-hukum dinilai menjadi jalan terbaik.
Dengan adanya kesepakatan damai dan dikembalikannya barang bukti, proses hukum lebih lanjut terhadap kasus ini resmi dihentikan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta