Ramadhan, Jam Operasional Usaha di Tangerang Dibatasi
Menurut Maesyal, pengaturan ini bukan semata-mata pembatasan, melainkan bentuk penataan ruang sosial agar seluruh lapisan masyarakat dapat menjalani aktivitas masing-masing dengan saling menghargai, terutama dalam konteks ibadah.
“Melalui kebijakan ini, kami berharap Ramadan tidak hanya menjadi momen spiritual, tetapi juga ruang memperkuat toleransi, kebersamaan, dan ketertiban sosial di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk,” imbuhnya.
Selain pengaturan jam operasional, lanjut dia, pihaknya juga menyiapkan langkah pengamanan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, TNI, dan Polri. Pengawasan akan difokuskan pada titik-titik yang selama ini rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum.
“Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan. Semua unsur sudah memiliki tugas masing-masing dan akan berkoordinasi agar suasana Ramadhan tetap kondusif,” pungkas Maesyal.
Editor : Elva Setyaningrum