get app
inews
Aa Text
Read Next : Lewat Video Viral di Polres Tangsel, Kepala SMK Letris 2 Pamulang Nyatakan Mundur dari Jabatan

Sengketa Aset Madrasah Pembangunan Memanas, UIN Jakarta dan Yayasan Saling Klaim

Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:49 WIB
header img
Sengketa pengelolaan yayasan pendidikan dan status aset yang menaungi sejumlah sekolah di bawah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta memanas. [Foto: Doni]

Dalam kegiatan visitasi tersebut, mediator dari Badan Alternatif Penyelesaian Perkara dan Sengketa Jalur Mediasi (Bapepsi), Hika, turut hadir untuk membantu membangun komunikasi antara para pihak.

Menurut Hika, sengketa yang terjadi saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian karena masing-masing pihak sama-sama merasa memiliki dasar yang kuat.

"Ketika satu pihak merasa benar, pihak lainnya juga merasa benar. Karena itu ada dua jalur yang dapat ditempuh, yakni jalur pengadilan atau jalur mediasi," ujarnya.

Hika menegaskan dirinya hadir sebagai mediator independen dan bukan utusan Mahkamah Agung, meskipun memiliki sertifikat mediator yang diterbitkan oleh lembaga yang diakui Mahkamah Agung.

Dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan tertulis yang ditandatangani. Namun kedua belah pihak telah menyampaikan pandangan masing-masing dan membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian lebih lanjut.

Pihak sekolah disebut mengizinkan dilakukan peninjauan aset, sementara pihak UIN menyampaikan keinginan untuk berdiskusi dengan kepala sekolah terkait pengelolaan lembaga pendidikan. Namun pembahasan tersebut belum dapat dilakukan pada hari yang sama.

Sebagai tindak lanjut, Ika menyarankan agar pertemuan berikutnya dilakukan melalui undangan resmi yang mencantumkan waktu dan tempat pelaksanaan.

"Pihak sekolah menyatakan siap hadir apabila ada undangan resmi. Jadi ruang komunikasi masih terbuka dan kami berharap penyelesaian dapat dilakukan secara baik melalui mekanisme yang berlaku," tuturnya.

Hingga kini, sengketa pengelolaan yayasan dan status aset pendidikan di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih terus berproses. Di tengah saling klaim kepemilikan lahan dan legalitas pengelolaan, upaya pengamanan aset, proses hukum, serta jalur mediasi diperkirakan akan menjadi fokus utama kedua belah pihak dalam waktu dekat.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut