Sengketa Aset Madrasah Pembangunan Memanas, UIN Jakarta dan Yayasan Saling Klaim
Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:49 WIB
Rusdi menegaskan, langkah berikutnya yang akan ditempuh adalah pengamanan aset negara. Menurutnya, proses tersebut dapat melibatkan aparat penegak hukum, kejaksaan, maupun instansi terkait lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Prioritas kami tentu pengamanan aset negara. Mekanismenya bisa melibatkan aparat penegak hukum, kejaksaan maupun pihak lain sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Meski demikian, pihak UIN mengaku tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada pihak sekolah dan tenaga pendidik agar proses transisi pengelolaan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Editor : Aris