Sengketa Aset Madrasah Pembangunan Memanas, UIN Jakarta dan Yayasan Saling Klaim
PAMULANG, INewsTangsel - Sengketa pengelolaan yayasan pendidikan dan status aset yang menaungi sejumlah sekolah di bawah Universitas Islam Negeri, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali memanas.
Kedua belah pihak kini saling mengklaim legalitas pengelolaan yayasan serta kepemilikan aset berupa lahan dan bangunan yang digunakan oleh Madrasah Pembangunan, Kamis (4/6/2026).
Di tengah konflik yang masih berlangsung, UIN Jakarta ini menegaskan bahwa aset yang menjadi objek sengketa merupakan aset negara yang tercatat secara resmi dan wajib diamankan.
Sementara itu, Yayasan Syarief Hidayatullah membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa lahan yang disengketakan bukan merupakan aset negara maupun aset Kementerian Agama.
Ketegangan mencuat saat tim UIN melakukan visitasi ke salah satu lokasi sekolah yang berada di bawah yayasan tersebut. Kegiatan itu dilakukan untuk meninjau langsung kondisi aset yang menurut UIN merupakan Barang Milik Negara (BMN).
Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rusdi Ridho, mengatakan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan sekolah telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) serta telah mendapatkan pengakuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Editor : Aris