Kejati DKI Dalami Kasus Pembiayaan Crowde, Pejabat OJK Diperiksa
JAKARTA , iNewsTangsel.id -Penyidikan dugaan korupsi pembiayaan kepada PT Crowde Membangun Bangsa kini tidak hanya menyoroti perusahaan fintech tersebut. Peran pengawasan terhadap bank pemberi pembiayaan turut menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Hal itu terlihat dari pemeriksaan Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Defri Andri, di Gedung Kejati DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).
Defri diperiksa sekitar lima jam sejak pukul 12.51 WIB. Usai pemeriksaan, ia memilih tidak menjelaskan materi pemeriksaan kepada awak media.
“Maaf, saya tidak ada hak untuk menjawab,” kata Defri sebelum meninggalkan kompleks Kejati DKI Jakarta.
Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena penyidik tengah mendalami pembiayaan yang mengalir dari bank milik negara dan bank pembangunan daerah kepada Crowde pada periode 2020 hingga 2024.
Editor : Hasiholan Siahaan