3 Outlet Holywings di Tangerang Ditutup, Pemkab: Sudah Terjadi Kegaduhan di Masyarakat

Isty Maulidya
3 outlet Holywings berada di Tangerang yakni di kawasan Lippo Karawaci, Gading Serpong di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong dan di kawasan QBIG ditutup. (Foto: Isty)

Sebagaimana diketahui, kasus Holywings sendiri bermula dari promosi miras gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria yang dibuat Holywings Indonesia berujung penetapan 6 orang sebagai tersangka.

Dari komponen tersebut, diakui Maesyal masyarakat meminta Bupati Tangerang untuk melakukan tindakan secepatnya.

“Yang menjadi dasar hukumnya tetap mengacu pada Perda 20 tahun 2004 tentang ketrentaman dan ketertiban umum. Jelas di Pasal 2 ayat 1 dilarang membuat keributan, keonaran sekitar tempat tinggal tempat usaha dan tempat lainnya, atau segala sesuatu yang mengganggu ketentraman orang lain,” tandasnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network