Watimpres: Aparat Harus Tindak Mafia Tanah Sesuai Hukum yang Berlaku

Vitrianda Hilba Siregar
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto.Foto: Dok

JAKARTA, iNewsTangsel.id -Anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto mengaku prihatin lantaran masih banyaknya kasus mafia tanah yang terjadi dimana-mana, termasuk di (Blora), Jawa, Tengah.

Menurutnya, mafia tanah bukan hanya terjadi di Jawa Tengah. Namun, sudah terjadi dimana-mana.

"Jadi, yang namanya mafia tanah itu tidak hanya terjadi di (Blora), Jawa Tengah. Namun, sudah ada di wilayah Indonesia," kata Opa sapaan akrab Sidarto Danusubroto usai meresmikan kantor Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) dikawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 14 September 2023.

Mantan Ketua MPR Ini menjelaskan, sudah saatnya petugas menindak tegas mafia tanah yang sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Memberantas mafia tanah ini tidak mudah. Butuh kerja seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberantasnya. Namun, ini menjadi tugas pokok Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menambahkan, saat ini ATR/BPN tengah bekerja keras untuk memberantas mafia tanah.

"Saat ini Kementerian ATR/BPN sudah mulai berusaha keras memberantasnya," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya harus memproses setiap orang yang terindikasi terlibat dalam praktik mafia tanah.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network