Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim, Pengacara: Enggak akan Ditahan, Kami Kooperatif

Riyan Rizki Roshali
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Foto: Muhammad Farhan

Firli akan diperiksa sebagai tersangka untuk menggali informasi tentang harta kekayaannya yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Selain itu, penyidik juga akan menyelidiki harta kekayaan yang dimiliki oleh istri, anak, dan keluarga Firli.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (21/12/2023), menyebutkan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Firli Bahuri bertujuan untuk memperoleh keterangan mengenai seluruh harta benda yang dimilikinya, serta harta benda yang dimiliki oleh istri, anak, dan keluarganya.


 



Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network