TANGERANG, iNewsTangsel.id - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap lima individu yang terlibat dalam kejahatan pembuatan video porno anak yang terhubung dengan jaringan internasional.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald F.C Sipayung, menyatakan bahwa para pelaku pembuatan video porno anak tersebut ditangkap karena mereka memproduksi dan menyebarkan video porno yang menampilkan anak-anak di bawah umur (anak baru gede - ABG).
"Kelima pelaku yang berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ ini menggunakan anak-anak di bawah umur sebagai pemeran dalam video porno anak, atau yang dikenal sebagai Chilid Sex Exploitation Material (CSEM)," ujar Ronald dalam konferensi pers, Sabtu (24/2/2024).
Kemudian Ronald menjelaskan, konten video anak itu diproduksi dan dijual melalui media sosial telegram lintas negara seharga 100 USD atau Rp 1,5 juta.
Adapun jumlah anak di bawah umur yang direkrut untuk menjadi pemeran produksi video penyimpangan seksual tersebut mencapai 8 orang.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait