Proses produksi video tersebut dilakukan di berbagai tempat, mulai dari kamar korban hingga menyewa sebuah hotel yang ada di kawasan Kota Tangerang.
"Dia mengatakan bahwa aksi para pelaku terjadi sepanjang tahun 2022, dan kami baru menerima informasi ini pada bulan Agustus 2023," ujarnya.
"Para pelaku tergabung dalam sebuah komunitas dengan ratusan anggota dari berbagai negara. Video ini dijual dengan harga berbeda, Rp 300 ribu untuk di Indonesia dan Rp 1.500.000 untuk luar negeri," tambahnya.
Ronald menjelaskan bahwa peran para pelaku secara keseluruhan hampir sama, mulai dari melakukan adegan seks dengan korban dan merekamnya, menjual video yang telah diproduksi kepada pihak lain, hingga turut serta menawarkan korban untuk digunakan sebagai objek tindakan pencabulan.
Namun, fokus dalam kasus ini terpusat pada HS. Sebab, ia adalah orang yang pertama kali mencari korban dan mengajak mereka melakukan tindakan tidak pantas.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait