2 Korban Mafia Tanah Mengadu ke Kapolri dan Menko Polhukam, Harapannya Ditangani Secara Profesional

Mochamad Ade Maulidin
Kuasa Hukum SP dan AS yakni Eko Djasa B SH MHum, Surya Astawan SH, dan Dimaz Pratama SH yang tergabung dalam Eko Djasa Law Office dan Partners mengindikasikan tanah PS dan AS sudah masuk ke jaringan mafia tanah yang ada di Depok.

Setelah SP melakukan pembatalan perjanjian, ujar Eko Djasa melalui surat kepada MS tertanggal 14 Juni 2020. Kemudian, dia meminta yang bersangkutan keluar lokasi sesuai suratnya tertanggal 30 Juli 2020. 

Namun, sekitar September 2020 SP dan AS mengajukan permohonan penerbitan SHM atas 11 bidang tanah tertanggal 14 Januari 2021. Selanjutnya, keduanya mengurus Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) pada 23 Desember 2022.
 
“PS dan AS melalui Kuasa Hukumnya pada 4 Februari 2022 telah melakukan pengaduan kepada Bareskrim Mabes Polri dan 9 Februari 2022 ditangani Ditipidum Unit II dengan  Surat Perintah Penyelidikan dan 17 Maret 2022 telah dilakukan peninjauan lapangan dan dilakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi dan konsumen, namun proses dumas tersebut belum naik LP walau sudah memakan waktu 1,5 tahun,” ujarnya. 



Editor : Mochamad Ade Maulidin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network