Komisi III Komentari Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: DPR Bukan Jubir Polri

Hasiholan
Alvin telah menyiapkan langkah selanjutnya. Ia dan kuasa hukum lainnya akan mengunjungi Mabes Polri untuk meminta Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim untuk melakukan gelar perkara khusus terkait penetapan tersangka Panji Gumilang

Meskipun begitu, jika akhirnya putusan pengadilan menolak gugatan praperadilan mereka, Alvin telah menyiapkan langkah selanjutnya. Ia dan kuasa hukum lainnya akan mengunjungi Mabes Polri untuk meminta Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim untuk melakukan gelar perkara khusus terkait penetapan tersangka Panji Gumilang dalam kasus TPPU.

"Kami akan meminta Kepolisian untuk melakukan gelar perkara khusus, sesuai dengan yang diatur dalam Perkap (Peraturan Kapolri)," tandasnya.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network