Afrizal SH, MH: Saya Berharap Keadilan Masih ada di Republik Indonesia ini

Hasiholan
Afrizal, meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari semua tuntutan jaksa

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Suasana jalannya persidangan ke-14 dengan terdakwa AM yang mengalami sakit leher dan jatuh pingsan saat agenda pledoi di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2024) membuat iba hati masyarakat luas 

Melihat kondisi AM yang sakit, Hakim anggota Abu Hanifah segera menghentikan sidang. "Sidang tidak dapat dilanjutkan," kata Abu Hanifah.

Atas kejadian tersebut, penasihat hukum terdakwa dari kantor hukum MA Braja Judicatum, Afrizal SH, MH, berterima kasih kepada Majelis Hakim yang telah menghentikan sidang.

Atas peristiwa tersebut, kuasa hukum  kemudian mengajukan permohonan kepada Hakim Ketua agar terdakwa diijinkan menjalani proses pemeriksaan kesehatan, peralihan tahanan dan penundaan sidang.

Dari ketiga permohonan tersebut, hanya pemeriksaan kesehatan yang dikabulkan dan akan dilakukan kepada terdakwa setelah pledoi pada hari Senin depan (27/5/2024), ujar Afrizal.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network