KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, Potensi Kerugian Negara Rp1,2 Triliun

Hasiholan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Sabir Laluhu.

Meskipun begitu, lembaga antirasuah ini telah melakukan berbagai upaya paksa, termasuk penggeledahan, di mana penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, rumah, dan kendaraan.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi yang terkait dengan barang bukti tersebut. Apakah itu terkait dengan penerimaan pihak yang bersangkutan atau ada tindakan melawan hukum lainnya," jelas Tessa.

Dalam kasus ini, KPK menduga para pelaku melakukan tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,27 triliun.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network