Malu Akibat Nama Sekolah Tercoreng, Ratusan Siswa SMKN 5 Tangsel Tuntut Pecat Guru Predator Seksual

Doni Marhendro
Menurutnya, kasus pencabulan itu terjadi pada tahun 2010 dan pelaku Heri Dedi Wijaya telah dikenakan sanksi dinonaktifkan dari Kwarcab Tangsel

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Ratusan siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuntut Heri Dedi Wijaya untuk dipecat sebagai guru disekolahnya. Tuntutan itu muncul menyusul kabar Heri Dedi Wijaya sebagai pelaku predator seksual mencuat di publik.

Pantauan iNewsTangsel dilokasi, para siswa membentangkan poster dan spanduk berisi kecaman terhadap guru mereka yang menjadi predator seksual, Senin (23/9/2024).

Salah satu siswa SMKN 5 Tangsel, Muhammad Tio dalam orasinya menyampaikan, bahwa dirinya bersama teman-teman lainnya meminta guru tersebut dikeluarkan dari SMKN 5 Tangerang Selatan.

"Kami semua minta Pak Dedi dikeluarkan dari SMKN 5 Kota Tangsel, karena tindakan pelecehan, pencabulan, adalah tindakan yang paling rendah dari semuanya," kata Muhammad Tio.

Dengan begitu, Muhammad Tio menegaskan, para siswa khawatir dan resah dengan adanya predator seksual di sekolah mereka. Siswa, kata Tio, saat ini minta keadilan kepada pihak sekolah untuk mengabulkan aspirasinya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network