Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil, Gencar Sosialisasikan Sertifikasi TKDN

Ire Djafar
Untuk memperluas pasar produk IKM, Kemenperin konsisten mempromosikan produk unggulan IKM melalui pameran nasional dan internasional

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pemerintah terus mendorong pelaku industri dalam negeri untuk dapat mengakses pasar pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mewajibkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Khusus bagi industri kecil, pemerintah memberikan fasilitas sertifikasi TKDN secara gratis, sehingga produk industri kecil menengah (IKM) yang tersertifikasi akan diprioritaskan dalam belanja pemerintah.

"Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40% anggaran belanja barang/jasa untuk produk usaha mikro, kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/10) kemarin.

Untuk menarik lebih banyak pelaku industri dalam negeri memanfaatkan peluang pengadaan barang/jasa pemerintah, Kementerian Perindustrian terus menggelar sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di berbagai daerah. Hasilnya, jumlah sertifikat TKDN yang diterbitkan Kemenperin terus meningkat, dan belanja produk dalam negeri untuk pengadaan barang/jasa pemerintah telah melampaui target Presiden Joko Widodo.

"Pokja Sosialisasi Timnas P3DN secara aktif mengadakan sosialisasi tentang ketentuan dan praktik penggunaan produk dalam negeri, khususnya yang bersertifikat TKDN. Dengan demikian, produk unggulan IKM akan lebih banyak terserap dan memperkuat struktur industri nasional," jelas Agus.

Agus menambahkan bahwa sosialisasi P3DN tidak hanya ditujukan kepada instansi pemerintah, tetapi juga kepada pelaku industri agar produk mereka lebih kompetitif dan siap masuk dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network