JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan kapal Ro-Ro di Pelabuhan Tanjung Perak, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo bekerja sama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas Utama Tanjung Perak menginisiasi peraturan baru terkait Sistem Prosedur Pelayanan Kapal Ro-Ro Penumpang di pelabuhan tersebut. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, mempercepat proses bongkar muat, dan mengurangi waktu tunggu kapal.
Topik ini dibahas dalam Focus Group Discussion mengenai Peningkatan Pelayanan Kapal Ro-Ro dan Penumpang di Surabaya pada 5 November, yang dihadiri oleh KSOP Kelas Utama Tanjung Perak, Direktur Pengelola Pelindo, Kasubdit Pengawasan Operasional Sungai, Danau, dan Penyebrangan dari Kementerian Perhubungan, KNKT, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa-Bali, Kabag Ops Korlantas Polri, Ketua Gapasdap, perwakilan dari Ketua DPP INSA, serta sejumlah stakeholder dan asosiasi pengguna jasa.
Dalam diskusi lintas pemangku kepentingan ini, dihasilkan tiga poin utama: kesepakatan untuk area clearance truk dengan tinggi maksimal 4,2 meter, pengaturan berat muatan maksimal truk yang akan naik ke kapal dengan memperhatikan aspek keselamatan, dan penerapan sistem windows berthing untuk kapal Ro-Ro penumpang. Kesimpulan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam implementasi keselamatan pelayanan kapal Ro-Ro penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak.
Kepala KSOP Kelas Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menyatakan bahwa peningkatan arus kapal Ro-Ro menunjukkan pentingnya peningkatan pelayanan bagi kapal dan penumpang Ro-Ro. Karena mayoritas angkutan yang menggunakan kapal Ro-Ro adalah truk dengan muatan di atas kapasitas, regulasi khusus dibutuhkan untuk menjamin keamanan layanan ini. Agustinus berharap inisiatif regulasi ini dapat menjadi model untuk angkutan Ro-Ro di seluruh pelabuhan di Indonesia.
“Pertumbuhan kapal Ro-Ro, khususnya di Pelabuhan Tanjung Perak, sangat tinggi, namun tantangannya adalah banyaknya truk dengan muatan berlebih yang menggunakan layanan ini. Dari sisi keamanan, ini meningkatkan risiko dan berpotensi merusak fasilitas pelabuhan. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini, agar layanan Ro-Ro menjadi lebih baik dan menjadi pionir dalam keselamatan layanan Ro-Ro di seluruh pelabuhan Indonesia,” ujar Agustinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait