Tanggapi Putusan MK, Warga dari 4 Distrik di Puncak Jaya Ancam Duduki KPU RI

hasiholan
Mereka berharap ada keadilan dalam proses pemilu dan menuntut agar hak suara mereka tetap dihitung dalam rekapitulasi ulang.

Saat ini, sekitar 2.000 warga dari empat distrik tersebut sudah berada di Jakarta dan bersiap mengepung kantor KPU RI. Mereka menuntut agar rekapitulasi suara dilakukan sesuai dengan konstitusi dan hak pilih rakyat tetap dihormati.

"Kami siap menduduki kantor KPU RI karena kami adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih," kata Erimbo Unimbi, tokoh adat Distrik Tingginambut.

Ia juga menambahkan bahwa lebih dari 40 ribu warga dari keempat distrik siap menduduki kantor Bupati Puncak Jaya untuk menuntut keadilan atas hak konstitusional mereka yang dianggap telah disabotase oleh MK dan KPU.

"Kami memilih kader partai Pak Prabowo. Anak kami, Miren Kagoya, sudah tiga kali menjadi anggota dewan. Jadi, ini hanya akal-akalan jika dikatakan tidak ada pemilihan di Distrik Mulia," ujar Dei Walia, salah satu warga dari empat distrik yang suaranya tidak dimasukkan dalam rekapitulasi ulang.

Mereka berharap ada keadilan dalam proses pemilu dan menuntut agar hak suara mereka tetap dihitung dalam rekapitulasi ulang.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network