JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kasus korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan BUMN di bawah dinilai semakin tak bisa ditoleransi. Kejahatan ini tidak hanya merugikan negara dan rakyat secara materiil, tetapi juga berdampak pada moral dan mental masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Abjan Said, Direktur Eksekutif Laskar Serikat Madani. Ia menyoroti pengakuan tersangka dalam kasus ini yang mengaku mengikuti arahan tertentu. Menurutnya, hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut karena ada dugaan kuat keterlibatan pihak perantara (broker) yang diduga mengarah kepada Boy Thohir, adik kandung Menteri BUMN.
“Saat ini, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan enam direksi subholding Pertamina dan tiga direktur perusahaan swasta sebagai tersangka. Ke depan, kemungkinan besar beberapa anggota direksi Pertamina Holding dan subholding lainnya juga akan menyusul. Keterlibatan perantara ini akan segera terungkap, bahkan dugaan keterlibatan Boy Thohir juga bisa terbukti,” ujar Abjan Said, Senin (3/3/2025).
Ia juga mengkritik sikap Erick Thohir yang selama lebih dari empat bulan memilih bungkam sejak Kejaksaan Agung mulai menggeledah kantor dan rumah direksi Pertamina Patra Niaga (PPN), Pertamina International Shipping (PIS), Kilang Pertamina International (KPI), dan Pertamina Hulu Energi (PHE) pada Oktober 2024. Namun, tiba-tiba pada Sabtu (1/3/2025), Erick mengatakan akan mengevaluasi dan mengganti direksi subholding yang menjadi tersangka, hanya sehari setelah bertemu dengan Jaksa Agung pada Jumat malam.
“Empat bulan diam saja, tiba-tiba setelah bertemu Jaksa Agung dan kasus ini sudah ramai serta ada tersangkanya, baru bereaksi. Ada apa? Kelihatan jelas panik dan seolah-olah berusaha melindungi pihak tertentu,” tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait