Dia berharap acara ini bisa menjadi ruang dialog yang terbuka, sekaligus jembatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung untuk perbaikan dan iklim kondusif bagi seluruh pelaku industri musik tanah air.
“Kami ingin kumpulkan semua pihak dalam suasana yang lebih terbuka. Biar bisa duduk bersama, menyampaikan uneg-uneg, dan mencari solusi,” ungkap Giring.
Terkait proses hukum atas beberapa kasus pelanggaran hak cipta yang kini sedang ditangani, Giring menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dia menyatakan bahwa kementerian tidak akan ikut campur dalam proses hukum tersebut, namun tetap berkomitmen untuk mengawal perlindungan hak-hak kreator.“Kita dari Kemenbud menyerahkannya ke teman-teman hukum dan DJKI dulu, mereka yang tahu prosesnya,” tegasnya.
Giring menutup pernyataannya dengan kembali menekankan bahwa transparansi adalah kunci untuk memperbaiki tata kelola royalti musik di Indonesia.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait