Belajar dari praktik global, sejumlah negara seperti Amerika Serikat menunjukkan bahwa konsistensi tata kelola dan legitimasi lokal dapat menenangkan ketegangan politik. Di sana, program makan sekolah disesuaikan dengan kapasitas daerah, namun tetap berada di bawah standar nasional yang ketat.
Pemerintah Indonesia berencana menerapkan sistem serupa. Ekspansi MBG akan dilakukan bertahap berdasarkan kesiapan daerah, dengan persyaratan mencakup sertifikasi dapur, audit rantai pasok, dan kesiapan rantai dingin. Setiap kabupaten dan kota nantinya akan memiliki dasbor publik berisi hasil uji keamanan pangan, daftar pemasok terverifikasi, log insiden, serta tindakan korektif yang telah dilakukan.
Pengawasan juga akan diperkuat melalui kolaborasi antara Badan Gizi Nasional, auditor independen dari perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta komite orang tua siswa. Pendekatan rotasi pengawasan lintas provinsi dinilai dapat mengurangi risiko konflik kepentingan di daerah.
“Transparansi dan audit publik akan menjadi kunci agar masyarakat yakin program ini dijalankan dengan benar,” kata Isyraf menegaskan.
Pemerintah menargetkan keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah porsi yang dibagikan, tetapi juga dari hasil nyata seperti penurunan anemia, peningkatan kehadiran sekolah, dan capaian belajar anak.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
