Nasihat yang bertujuan membangun karakter tersebut ternyata dipersepsikan secara berbeda oleh salah satu murid yang merasa dimarahi di depan umum.
Meski mediasi kekeluargaan sudah dilakukan, pihak orang tua tetap tidak puas hingga memutuskan untuk memindahkan anak mereka ke sekolah lain.
Kondisi semakin memanas ketika laporan hukum resmi dilayangkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan kekerasan verbal. Kasus ini sontak memicu gelombang protes dari rekan sejawat dan masyarakat yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi profesi guru.
"Kami meyakini bahwa apa yang dilakukan Bu Budi merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang pendidik untuk mengingatkan moral siswa," tulis perwakilan penggerak petisi solidaritas, dikutip dari lama petisi Change org, Senin (26/1/2026).
Editor : Aris
Artikel Terkait
