Kritik Penangkapan Roy Suryo Kuasa Hukum Singgung Kasus Silfester Matutina

Yuwantoro Winduajie
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026). (Foto: Ist)

"Terbukti pula pada tahapan lanjutan setelah jadi tersangka, klien kami tetap dipanggil dan tetap menghadiri pemeriksaan, baik pemeriksa awal menjadi tersangka, baik pun termasuk juga pemeriksaan tambahan saat menjadi tersangka, bahkan saat klien kami diperiksa untuk diklarifikasi sehubungan adanya laporan perkara lain dan juga prosesnya di Polda Metro Jaya," terangnya.

Tindakan protes dari pihak kuasa hukum ini mencuat setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi mengamankan Roy Suryo bersama pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, di mana keduanya telah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network