Donny menambahkan, kesiapsiagaan yang dibangun tidak hanya berfokus pada personel, tetapi juga mencakup kesiapan seluruh satuan hingga pangkalan TNI AD sebagai bagian dari dukungan pelaksanaan tugas negara.
"Karena itu, penyiapan dan pengujian kesiapan satuan maupun pangkalan perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam mengantisipasi kebutuhan dukungan apabila sewaktu-waktu diperlukan pengerahan pasukan dalam jumlah tertentu," ujarnya.
Ia menekankan bahwa tingkat kesiapsiagaan prajurit harus dijaga secara matang tanpa harus menunggu terjadinya perubahan situasi di lapangan. Menurutnya, TNI AD memegang prinsip untuk senantiasa siap bergerak dalam kondisi apa pun.
"Kapan pun negara membutuhkan, TNI AD siap melaksanakan tugas sesuai perintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
