Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Subianto Siapkan Posisi Istimewa untuk Maruarar Sirait
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Mesti Paham Konstitusi Negara Secara Utuh dan Tidak Emosional Jelang Pemilu 2024

Senin, 29 Januari 2024 | 17:48 WIB
  • author M. Subhan Saka
Presiden Jokowi Mesti Paham Konstitusi Negara Secara Utuh dan Tidak Emosional Jelang Pemilu 2024
Ketum JAHMI GAMA, H Ato' Ismail, ST mengatakan polemik boleh-tidaknya Presiden Republik Indonesia (RI) berkampanye perlu direspon secara akademis dan sesuai konstitusi NKRI.

Polemik boleh-tidaknya Presiden Republik Indonesia (RI) berkampanye perlu direspon secara akademis dan sesuai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara utuh tidak sepotong-sepotong, apalagi emosional.

Konstitusi NKRI terdiri dari pertama, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kedua Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR), dan ketiga Undang-Undang (UU). 

Selanjutnya, keempat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), kelima Peraturan Pemerintah (PP), keenam Keputusan Presiden (Kepres), dan terakhir ketujuh Peraturan Daerah (Perda). 

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut