get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sebut Advokat Lucas Ada Kaitannya dengan TPPU Nurhadi

Praktik Pungli di Rutan KPK, Tahanan Baru Langsung Dipalak Rp20 Juta

Senin, 09 September 2024 | 16:51 WIB
header img
Firjan Taufa, mantan tahanan KPK, mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) di dalam rutan KPK. Foto: Ilustrasi/Okezone

"Waktu saya masuk ke Rutan Guntur saya diterima Pak Yoory. Setelah diterima saya dibawa ke ruangan. Langsung disuruh tunggu sebentar dan dipanggil sama Pak Yoory dan saya dikenalkan ini Pak Juli Amar. Lalu dia bilang dia sebagai korting," jawab Firjan. 

Ia mengaku, tidak mencari tahu lebih dalam soal istilah korting. Namun, ia mengetahui siapa sosok yang menjabat sebagai korting. 

"Yang korting siapa?," tanya Jaksa. 

"Juli Amar," timpal Firjan. 

"Setelah dikenalkan, saya dibilang di sini nggak ada kamar, penuh semua. Terus untuk sementara diisolasi. Setelah itu baru diterangkan di sini ada aturan mainnya," lanjut Firjan. 

"Apa itu? Ada gak disampaikan ada aturan yang sudah turun temurun?," tanya Jaksa. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut