JAKARTA, iNewsTangsel.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu memastikan Advokat Lucas ada kaitannya dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Oleh karenanya, KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lucas dalam kapasitasnya sebagai saksi setelah sebelumnya sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan. Sebab, keterangan Lucas sangat dibutuhkan untuk perkara TPPU Nurhadi.
"Yang bersangkutan tentu ada kaitannya sebagai saksi dalam perkara TPPU Saudara N (Nurhadi)," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima KPK, Lucas sakit dan sedang menjalani perawatan. Namun, Lucas diimbau untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK jika sudah sehat.
"Terakhir kalai yang bersangkutan sakit keras dan sedang berobat. Tentu kita tunggu sampai yang bersay sehat dan dinyatakan fit untuk mengikuti pemeriksaan," pungkas Asep.
Editor : Hasiholan Siahaan