Seperti informasi yang berhasil dihimpun, BPJS Kesehatan sebenarnya sudah memiliki aplikasi Mobile JKN dan program Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WA) untuk mempermudah peserta dalam layanan kepesertaan.
Namun masyarakat sepertinya masih lebih senang dan lebih familiar dengan datang ke loket layanan di kantor untuk pelayanan administrasi kepesertaan.
Dengan adanya informasi itu, diharapkan peserta dapat download dan memanfaatkan layanan dalam fitur-fitur yang ada di MJKN atau Pandawa. Sehingga tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait