Penanganan Kasus Korupsi DLH Tangsel, Kejati Banten Berjanji Umumkan Perkembangan Pekan Depan

Doni Marhendo
Tidak ada aturan soal batas waktu penetapan tersangka, tetapi semakin cepat tentu semakin baik, sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Halimah kepada iNewsTangsel.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami fakta-fakta baru terkait dugaan korupsi dalam proyek jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun anggaran 2024.

Meski penyelidikan telah dimulai sejak awal 2025, publik menyoroti lambatnya penetapan tersangka dalam kasus ini.

Terbaru, sebanyak 37 orang saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejati Banten pada Kamis (10/4/2025).

Kepala Kejati Banten, Siswanto, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan saat ini tengah berada dalam tahap pemeriksaan saksi.

“Saat ini kami masih memeriksa para saksi,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi oleh iNewsTangsel.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network