JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan dua polisi lalu lintas memberikan hormat kepada sebuah mobil berpelat dinas yang melaju di jalur khusus TransJakarta.
Mobil tersebut diduga milik seorang pejabat negara.
Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa kedua polisi awalnya tengah berjaga untuk menindak pengendara yang melanggar aturan dengan masuk ke jalur TransJakarta. Namun saat mobil dinas itu melintas, keduanya justru memberi hormat.
Menanggapi hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa memberi hormat kepada kendaraan dinas merupakan hal yang wajar.
“Kalau petugas memberi hormat ke mobil dinas, saya kira itu sesuatu yang lumrah,” ujar Komarudin kepada wartawan pada Kamis (5/6/2025).
Terkait penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas, Komarudin menjelaskan bahwa semua pelanggaran kini tercatat otomatis lewat sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Data dari kamera tersebut akan dikirim ke instansi terkait sesuai pelat nomor kendaraan.
“Baik pelat hitam maupun pelat merah semuanya terekam. STNK-nya pun otomatis akan diblokir. Jika mobil milik Polri, data dikirim ke Propam. Kalau milik TNI, diserahkan ke Polisi Militer,” jelasnya.
Namun, Komarudin mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi jalur TransJakarta yang dilalui mobil tersebut maupun siapa pejabat yang berada di dalamnya.
“Anggota saya fokus mengatur lalu lintas. Untuk pelanggaran, biar kamera yang mencatat. Kamera tidak bisa diajak kompromi, beda dengan penindakan langsung yang bisa saja mendapat tekanan atau intervensi,” tukasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait